BAKN Serap Masukan Terkait Permasalahan DAK di Banten
Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya saat memimpin Tim Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke Kantor BPK Banten. Foto: Geraldi/nvl
Tim Kunjungan Kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dipimpin Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya menyerap masukan ataupun gambaran lebih detail mengenai permasalahan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten. Masukan ini guna BAKN melakukan penelahaan terhadap permasalahan DAK, seperti alokasi hingga serapan DAK.
“BAKN DPR RI perlu meminta masukan dari BPK RI terkait dengan permasalahan DAK, dengan masukan dari BPK RI diharapkan BAKN mendapatkan informasi yang lengkap dan utuh dalam melakukan penelahaan,” ucap Wahyu saat memimpin Tim Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke Kantor BPK Banten, Senin (3/5/2021).
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, DAK bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. “Besaran DAK yang terdiri dari DAK Fisik dan DAK Non-Fisik ditetapkan setiap tahun dalam APBN untuk provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia," kata Wahyu.
Sementara itu, Wakil Ketua BAKN DPRI RI Anis Byarwati menambahkan, tujuan dari DAK adalah untuk membantu pembangunan di daerah. “Kalau serapannya tidak maksimal, berarti inikan bisa menghambat pembangunan di daerah. Itu yang kita sayangkan. Tetapi faktor-faktor penghambatnya baik dari pusat maupun daerah itu yang coba kita teliti. Kita telaah di BAKN mudah-mudahan bisa memberi masukan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” pungkas politisi PKS itu. (tn/sf)